Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan telah menyiapkan tim jaksa dari tiga bidang untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kita telah menyiapkan jaksa dari tiga bidang di masing-masing wilayah hukum Kejati Sumut untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan ketika dihubungi dari Medan, Sabtu (12/10).

Dia mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang bebas dari kecurangan.

Pihaknya menyebut, jaksa tiga bidang yang disiapkan di antaranya, yakni bidang Intelijen, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta bidang Tindak Pidana Umum (Pidum). 

“Bidang Intelijen akan mendeteksi potensi masalah dalam pelaksanaan Pilkada dan bidang Datun akan mendampingi anggaran Pilkada agar tepat sasaran,” jelasnya. 

Sementara di bidang Pidum, lanjut dia, akan berada di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bersama Bawaslu dan aktif dalam proses penanganan dugaan pelanggaran pelaksanaan pada Pilkada 2024.

Dia juga menambahkan, bahwa tim jaksa tiga bidang tersebut akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum lainnya. 

Jajaran Kejati Sumut, kata dia, siap untuk mengawasi dan menindak lanjuti laporan-laporan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pelaksanaan Pilkada 2024.

“Dengan dibentuknya tim jaksa dari tiga bidang tersebut, Kejati Sumut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersih, adil dan demokratis,” ujar Yos Tarigan.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024