Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) secara resmi mengumumkan formasi penerimaan calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja tahun 2024. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan adalah sebanyak 1.900 formasi yang terdiri dari formasi guru sebanyak 780 formasi, kesehatan, 850 formasi dan tenaga teknis sebanyak 270 formasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Alamulhaq Daulay, Sabtu (28/9) mengatakan, jumlah formasi tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 329 tahun 2024, tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja  di lingkungan instansi pemerintah.

Adapun formasi untuk jabatan guru tersebut terdiri dari guru agama Islam sebanyak 100 orang, guru agama Katolik 10 orang, guru agama Kristen 20, guru bahasa Indonesia 8, guru bahasa Inggris 5, guru bimbingan konseling 7, guru IPA 4 dan guru IPS 3 orang.

Kemudian, guru kelas SD sebanyak 414 orang, guru kelas TK 25,  guru Matematika 5, guru Penjasorkes 110, guru PPKN 20, guru prakarya dan kewirausahaan 9, guru seni budaya 14 dan guru TIK sebanyak 26 orang.

Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan diantaranya adalah, meliputi, admInistrator kesehatan ahli Pratama 19 orang, apoteker ahli Pratama 5, asisten apoteker terampil 20, asisten penata anestesi terampil 2 bidan ahli pertama 15 bola, bidan terampil 289, dokter spesialis 12, dokter umum 33 dan dokter gigi umum 4 orang.

Kemudian, epidemiolog kesehatan ahli pertama 2 orang, fisikawan medis ahli pertama 3, fisioterapis ahli pertama 2, fisioterapis terampil 2, nutrisionis ahli pertama 8, nutrisionis terampil 17, okupasi terapis terampil 5 penata anestesi ahli pertama 4, perawat terampil 204 dan perawat medis ahli pertama 6 orang.

Sedangkan untuk formasi tenaga tehnis yang dibutuhkan adalah diantaranya, analisa hukum ahli pertama 2 orang, analis pengembangan kompetensi ASN ahli pertama 1, analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama 2 dan operator layanan operasional 23 orang.

Dengan diumumkannya formasi PPPK tersebut, Sekda berpesan kepada para tenaga non ASN/honor di lingkungan Pemkab Madina untuk mempersiapkan diri.

"Untuk jadwal seleksinya akan dibuka dalam waktu dekat. Saat ini kita sedang menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negera (BKN)," ujarnya.

Pewarta: Holik

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024