Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia di blok hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

"Dari kegiatan ini, petugas mengamankan sebuah ponsel dan earphone dan yang dilarang berada dalam hunian WBP. Namun, tidak ditemukan narkoba," kata Kepala Kesatuan Kamar Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Herinal Simamora, di Humbang Hasundutan, Selasa. 

Kegiatan yang dilakukan pada pukul  Senin, malam bersama anggota regu pengamanan melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan. 

Setiap sudut kamar hunian dan barang yang dimiliki warga binaan juga tak luput dari pemeriksaan. Dari kegiatan ini, petugas mengamankan sebuah ponsel dan earphone dan yang dilarang berada dalam hunian warga binaan.

“Saya mengimbau warga binaan untuk menaati setiap aturan yang berlaku. Kami telah berusaha memenuhi apa yang menjadi hak kalian," tutur Herinal. 

Ia melanjutkan oleh karena itu, dalam membangun budaya yang baik di Rutan kita ini. Teruntuk petugas mari kita lebih meningkatkan integritas dalam bekerja, jangan membuka celah untuk hal-hal yang tidak baik berkembang.

Kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik. Penemuan barang-barang tersebut kemudian didata untuk segera dimusnahkan.

Kegiatan Razia ini menunjukkan komitmen Rutan Humbang Hasundutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024