Kepolisian Resor (Polres) Simalungun mengamankan seorang pria dari warung kopi di daerah Huta Pengkolan Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, Senin (23/9), menjelaskan, penangkapan Sudianto Panjaitan (51) terkait kasus judi tebak angka. 

Tersangka berperan sebagai tukang tulis pesanan dan menyetorkan uang kepada seorang pria bermarga Sianturi di Huta Bayu, Kabupaten Simalungun. 

Saat penangkapan, Unit Jatanras Satuan Reskrim juga mengamankan alat pendukung judi tebak angka dan uang Rp205.000 diduga pesanan penebak sebagai barang bukti kejahatan. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024