Polres Simalungun mengamankan seorang pengedar asal Kabupaten Deli Serdang pada aksi penggerebekan di Huta II, Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu (4/8). 

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane menyebut, tim menangkap inisial WH (47) dengan barang bukti sabu 6,30 gram dibungkus dalam 25 plastik klip transparan. 

Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari  seorang laki-laki bernama Hendrik di Titi Papan, Kota Medan. 

Dikatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkoba di rumah lokasi penggerebekan. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024