Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga dan anggota Koperasi Rimbo Tuo, Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu di PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) Patiluban berujung anarkis.

Padahal, dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan Koperasi Rimbo Tuo bernomor 028/KRT-KLTP/VII/2024 ke Polres Madina, aksi tersebut berlangsung damai. 

Namun, pada saat aksi berlangsung, pihak pengunjukrasa mendesak masuk ke lokasi Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dengan mendobrak pagar pembatas dan menerobos pihak keamanan.

Aksi para pendemo terkait permasalahan lahan yang terjadi pada Selasa (30/7) itu juga telah membuat aktifitas perusahaan terpaksa berhenti beroperasi dan mengalami kerugian besar.

Humas PMKS PT TBS Ferdian Matondang SH, Rabu (31/7) mengungkapkan rasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh anggota koperasi Rimbo Tuo dan pembiaran massa masuk ke lokasi pabrik oleh kepolisian.

"Kami dari pihak PT TBS menolak aksi-aksi anggota koperasi tersebut, mereka memaksa masuk dan bertindak anarkis sehingga kegiatan PMKS (pabrik) kita terpaksa berhenti beroperasi, kami mengalami kerugian besar. Harusnya aksi mereka sudah selesai pukul 18.00 WIB, namun berlangsung sampai malam," ucap Ferdi.

"Bahkan ada security yang dipukul massa, ini tindakan yang sudah kelewat batas," ungkapnya.

Dia menjelaskan, massa masih bertahan di areal pabrik kelapa sawit milik PT TBS.  Aksi unjuk rasa tersebut mulai dilakukan sejak Selasa pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB massa juga belum membubarkan diri. Bahkan mereka menggunakan sound system bernyanyi dangdutan hingga karyawan PT TBS yang berada di perumahan di lokasi pabrik itu terganggu. 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024