Penjabat Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing mengapresiasi seluruh saran, masukan dan pendapat yang diutarakan setiap fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dalam rapat paripurna terkait pelaksanaan APBD 2023.
"Seluruh saran, masukan, dan pendapat yang diutarakan anggota DPRD melalui setiap fraksi dalam pendapat akhir yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui pelaksanaan APBD 2023 dalam rapat paripurna merupakan masukan berharga untuk ditindaklanjuti," ujar Pj Bupati Dimposma dalam Rapat Paripurna DPRD Taput, Senin (15/7).
Disebutkan, dengan persetujuan bersama tersebut, maka Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dapat dilakukan evaluasi dan ditetapkan menjadi Perda.
Sebelumnya, Partai Golkar dalam pendapat akhir fraksinya menyampaikan agar perencanaan daerah ke depan tidak dilandasi kepentingan personal, namun didasari kepentingan bersama demi kemajuan Taput hingga mengkaji dan mengevaluasi struktur organisasi perangkat daerah, serta sejumlah poin masukan lainnya.
Fraksi Hanura juga meminta agar pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan temuan BPK RI demi tertib administrasi dan berjalannya pembinaan ASN hingga melakukan uji kompetensi mencari pemangku jabatan yang "smart", dan sejumlah poin pendapat lainnya.
Kemudian Fraksi Nasdem juga memberi saran dan pendapat agar dilakukan pemetaan ulang atas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) supaya penempatannya didasarkan kebutuhan, hingga pengalokasian anggaran untuk penanggulangan bencana alam, dan lainnya.
Sementara, Fraksi Garda Persatuan meminta agar Pj Bupati Taput menindak ASN yang melakukan pelanggaran sesuai PP nomor 94 tahun 2021.
Dan Fraksi PKB berpendapat agar Pemkab Taput meningkatkan perekonomian di bidang pertanian yang memiliki potensi sangat besar, serta cermat dan teliti terhadap pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk menciptakan desa mandiri.
Demikian halnya, pendapat Fraksi PDI Perjuangan juga berharap agar Pemkab Taput tetap mempertahankan dan meningkatkan opini WTP hingga menjaga netralitas, kenyamanan dan kondusivitas pelaksanaan Pilkada, namun tidak sependapat soal pelaksanaan uji kompetensi sebagaimana masukan Fraksi Hanura.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Seluruh saran, masukan, dan pendapat yang diutarakan anggota DPRD melalui setiap fraksi dalam pendapat akhir yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui pelaksanaan APBD 2023 dalam rapat paripurna merupakan masukan berharga untuk ditindaklanjuti," ujar Pj Bupati Dimposma dalam Rapat Paripurna DPRD Taput, Senin (15/7).
Disebutkan, dengan persetujuan bersama tersebut, maka Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dapat dilakukan evaluasi dan ditetapkan menjadi Perda.
Sebelumnya, Partai Golkar dalam pendapat akhir fraksinya menyampaikan agar perencanaan daerah ke depan tidak dilandasi kepentingan personal, namun didasari kepentingan bersama demi kemajuan Taput hingga mengkaji dan mengevaluasi struktur organisasi perangkat daerah, serta sejumlah poin masukan lainnya.
Fraksi Hanura juga meminta agar pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan temuan BPK RI demi tertib administrasi dan berjalannya pembinaan ASN hingga melakukan uji kompetensi mencari pemangku jabatan yang "smart", dan sejumlah poin pendapat lainnya.
Kemudian Fraksi Nasdem juga memberi saran dan pendapat agar dilakukan pemetaan ulang atas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) supaya penempatannya didasarkan kebutuhan, hingga pengalokasian anggaran untuk penanggulangan bencana alam, dan lainnya.
Sementara, Fraksi Garda Persatuan meminta agar Pj Bupati Taput menindak ASN yang melakukan pelanggaran sesuai PP nomor 94 tahun 2021.
Dan Fraksi PKB berpendapat agar Pemkab Taput meningkatkan perekonomian di bidang pertanian yang memiliki potensi sangat besar, serta cermat dan teliti terhadap pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) untuk menciptakan desa mandiri.
Demikian halnya, pendapat Fraksi PDI Perjuangan juga berharap agar Pemkab Taput tetap mempertahankan dan meningkatkan opini WTP hingga menjaga netralitas, kenyamanan dan kondusivitas pelaksanaan Pilkada, namun tidak sependapat soal pelaksanaan uji kompetensi sebagaimana masukan Fraksi Hanura.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024