Sidang paripurna dengan jadwal pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Labuhanbatu Utara molor dari jadwal yang direncanakan, Jumat (12/7).

Jadwal sidang direncanakan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.20 WIB atau lebih satu jam, sidang belum juga dimulai kendati Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn, Wakil Ketua Tahan Munthe dan M Rafiq sudah hadir di lokasi.

Sementara itu, di pelataran kantor DPRD terlihat Bupati Hendriyanto Sitorus SE MM, Sekdakab dan sejumlah pejabat lainnya masih berbincang-bincang.

Wakil ketua DPRD M Rafiq yang ditanya wartawan terkait terlambatnya sidang paripurna menyebutkan karena masih belum lengkap. "Belum lengkap bang," katanya tanpa merinci maksudnya.

Sedangkan Tahan Munthe menyebutkan, dari informasi yang diperolehnya dari Kabag Persidangan, molornya sidang dikarenakan ada naskah yang belum sampai. "Ada naskah yang belum sampai," katanya.

 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024