Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni usai menghadiri penyampaian LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023 di Jakarta, Senin, mengatakan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan kewajiban setiap instansi guna meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Pada dasarnya, kita bersama-sama dengan seluruh elemen termasuk BPK RI untuk terus meningkatkan peforma pengelolaan keuangan dalam rangka menyejahterakan masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Sumut, Senin.

Meskipun, kata dia, Pemprov Sumut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 10 kali secara berturut-turut, pihaknya tetap menindaklanjuti segala rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.

"Meskipun mendapat WTP, kami akan terus menindaklanjuti segala rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI, apa yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik akan kita perbaiki," kata dia.

Peraihan opini WTP ke-10 Pemprov Sumut itu disampaikan langsung oleh Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI Ahmad Noor Supit dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK (27/5/2024).

Dalam kesempatan itu, BPK RI mendorong agar Pemprov Sumut mengambil langkah lebih konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terutama, permasalahan stunting, infrastruktur jalan, tuan rumah PON 2024 dan pilkada serentak.

Pada acara penyampaian LHP BPK itu, Presiden Joko Widodo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada BPK yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalisme dalam fungsi pemeriksaan, serta kepada pemerintah pusat dan daerah atas predikat wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini.

Presiden mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran pemerintahan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan APBN-APBD secara baik

"Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya. Kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, uang negara, kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa," ujar Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan yang dihadiri kepala daerah itu, Presiden menekankan Indonesia tengah menghadapi dunia yang penuh gejolak, seperti konflik geopolitik, perang dagang yang semakin memanas, serta perubahan iklim.

Pertumbuhan ekonomi global juga melambat yang tahun ini diproyeksikan hanya mencapai 3,2 persen, bahkan krisis ekonomi juga melanda beberapa kawasan.

"Ini patut kita syukuri ekonomi dan politik Indonesia sangat stabil. Ekonomi (Indonesia) tetap tumbuh di atas 5 persen. Kita tahu kuartal pertama tahun ini tumbuh 5,11 persen, inflasi juga tetap terjaga," kata Presiden.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024