Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara bersama tim terpadu menertibkan lalu lintas dan angkutan jalan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas jelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut.

"Salah satu fokus utama adalah penertiban terhadap pool bus tanpa izin dan pool bus ilegal," ujar Kepala Dishub Sumut, Agustinus, di Medan, Jumat.

Agustinus mengatakan aturan operasional merupakan bagian penting yang harus dilakukan para pengusaha transportasi. Hal itu, dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

"Kami berkomitmen memastikan seluruh transportasi publik beroperasi sesuai ketentuan, terutama karena Sumut adalah tuan rumah PON XXI," kata dia

Dalam analisis dan evaluasi, tim terpadu yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, BPTD Sumut, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya menertibkan sebanyak 55 perusahaan bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP), dan travel ilegal.

Dalam penertiban yang dilakukan sepanjang jalan luas Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara. Dishub Sumut memberikan peringatan pertama kepada 55 bus yang terjaring tersebut.
 

"Alasan pemberian SP1 adalah menaikkan dan menurunkan penumpang di pool, lokasi pool berada pada daerah larangan pool, dan mengoperasikan kendaraan yang telah habis masa berlaku izin penyelenggaraan angkutan-nya," sebut dia.

Dia menekankan bahwa pihaknya bersama tim terpadu lainnya berkomitmen melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas apalagi menjelang PON 2024.

Tim terpadu, lanjut, dia, telah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menata dan menertibkan infrastruktur transportasi serta ruang publik di Sumut khususnya di Medan

"Penertiban ini penting untuk menunjukkan kesiapan dan profesionalisme kita dalam mengelola transportasi publik. Kami Tim Terpadu akan melanjutkan penertiban trotoar dan badan jalan memastikan semuanya berjalan dengan baik," ujar dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, menegaskan bahwa penertiban trotoar dan badan jalan akan dilanjutkan di luar kota Medan, yakni di kabupaten-kabupaten yang ada lokasi arena penyelenggaraan PON.

"Kami akan memperluas cakupan penertiban untuk memastikan seluruh wilayah Sumut siap menyambut PON XXI," ujar Muji Ediyanto.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024