Pembinaan intensif yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ)  diketuai Amril yang juga Sekretaris Daerah Langkat itu  menorehkan prestasi yakni sebagai peraih juara umum ketiga dalam MTQ ke 39 tingkat Provinsi Sumatera Utara  dan berlangsung di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Informasi dan data yang diperoleh menyebutkan kafilah Langkat yang meraih juara itu antara lain  Muhammad Fahmi Alwi cabang Qirsab Murotal dan Syarafina Yusrina cabang Khat Kontemporer.

Sementara untuk cabang lainnya meraih juara kedua yaitu Ahmad Faiz Natama Tamba, Sindi Paramita, Zulkifli Ibrahim, Alfi Khairina, Irmayani, Fafila Ismalia, Liza Arllina, Anggraini

Sedangkan juara ketiga ada Fauzan Nasrullah cabang Qiraat Sabat, Mizar Aulia Cabang KTIQ, Zakiah Khairiah cabang Qirsab Mujjawad dan Suri Millatina untuk cabang Syarhil Quran.

MTQ tingkat provinsi tersebut ditutup oleh  Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Muhammad Arman Effendy Pohan, mewakili Pj Gubernur Sumut Agus  Fatoni  di Sipirok Tapanuli Selatan.

Sementara kafilah Kota Medan kembali berhasil mempertahankan predikat Juara Umum satu disusul Juara Umum kedua Kabupaten Deli Serdang sedangkan  Kabupaten Langkat tahun ini menjadi Juara Umum ketiga

Keberhasilan Kabupaten Langkat menjadi juara umum 3 MTQ N ke 39 Provinsi Sumatera Utara pada tahun ini merupakan prestasi tersendiri. Mengingat Kabupaten Langkat sudah sangat lama tidak masuk dalam jajaran tiga besar.

Ditempat terpisah Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy  mengungkapkan apresiasi atas keberhasilan kafilah Kabupaten Langkat pada MTQ Provinsi tahun ini, hal ini tidak terlepas dari keseriusan Pemkab Langkat bersama LPTQ melakukan pembinaan intensif. 

Faisal Hasrimy mengatakan prestasi yang diraih menjadi motivasi bagi para kafilah dan official untuk lebih giat berlatih. 

Jadikan prestasi ini sebagai penyemangat dan jangan merasa cepat berpuas diri sekaligus berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan ditahun mendatang.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024