Kepolisian Resort Simalungun menemukan tanaman ganja di perladangan kopi Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun, Jumat (14/6).

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Sabtu (15/6), menyebut ada 24 batang  tanaman ganja di sela pohon kopi. 

Tim Satuan Narkoba dan Polsek Dolok Silou mencabuti tanaman ganja setinggi satu meter yang diperkirakan ditanam satu tahun berjalan dan diamankan sebagai barang bukti. 

Sedangkan pemilik ladang inisial SG (45), saat penggerebekan, Kamis (12/6) pukul 23.00 WIB melarikan diri, saat mendengar suara  gonggongan anjing. 

Istri dan anak SG, SMB (38) dan RAG (17) yang berada di lokasi juga dibawa ke kantor Polsek Dolok Silou untuk proses hukum. 

AKP Irvan mengatakan, tindakan hukum ini menindaklanjuti laporan masyarakat setempat dan saat melakukan tindakan hukum, personel kepolisian didampingi perangkat desa. 

Dia menyampaikan apresiasi dan tetap mengajak masyarakat melaporkan kegiatan yang mencurigakan di sekitar lingkungan demi keamanan dan kenyamanan. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024