Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan menyebut calon haji (calhaj) Provinsi Sumatera Utara wafat di Tanah Suci menjadi tiga orang.
 
"Ada satu calon haji yang wafat di Tanah Suci pada Senin (10/6)," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Zulfan Efendi, di Medan, Senin.
 
Calhaj yang wafat itu, lanjut dia, atas nama Ramdansyah Kocik Mahmud Pohan (63) yang berasal dari  Kloter 12  Kabupaten Deli Serdang.
 
Ramdansyah wafat saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), Kota Makkah.
 
Data PPIH Embarkasi Medan menyebut bahwa terdapat dua calhaj wafat di Tanah Suci, yakni Aurisnayati Abdul Jalil (61) tergabung Kloter 12 dari Kabupaten Deli Serdang di Rumah Sakit Saudi Makkah pada Jumat (7/6).
 
Kemudian Ruhum Hasibuan (61), tergabung Kloter 10 Embarkasi Medan asal Kabupaten Padang Lawas di Rumah Sakit King Faisal Mekah, Arab Saudi, Ahad (9/6).
 
"Sampai hari ini jamaah calon haji Provinsi Sumatera Utara yang wafat di Tanah Suci berjumlah tiga orang," tegas dia.
 
Zulfan juga mengatakan Kementerian Agama memastikan setiap calon haji yang meninggal dilakukan badal (digantikan) haji yang bersangkutan dan mendapat asuransi.
 
"Asuransi diberikan sejak calon haji masuk asrama haji, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama haji saat pemulangan ke tanah air," ujar dia.
 
Ia menyampaikan terdapat dua jenis asuransi yang disediakan bagi setiap calon haji Indonesia, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.
 
Untuk calon haji yang meninggal, baik di Tanah Suci maupun tanah air akan diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
 
"Setiap calon haji meninggal karena kecelakaan, maka diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Untuk calon haji yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi," ujarnya.
 
 
 
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024