Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan proses transplantasi organ di Indonesia menjadi lebih mudah berkat keberadaan Undang-Undang Kesehatan yang disetujui oleh Komisi X DPR RI.
 
"Dengan adanya regulasi ini, sekarang terbuka kesempatan untuk melakukan transplantasi di Indonesia," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
 
Budi mengungkapkan banyak warga Indonesia yang sakit dan harus mendapatkan penanganan transplantasi organ, namun layanan itu tidak bisa dilakukan di dalam negeri.

Kementerian Kesehatan telah menunjuk 17 rumah sakit pemerintah untuk mengembangkan transplantasi organ, seperti ginjal, kornea, dan lain-lain.
 
"Undang-undang sudah diperbaiki, sehingga proses transplantasi organ menjadi lebih mudah," kata Budi.
 
Kementerian Kesehatan sedang menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan untuk melakukan sosialisasi perihal transplantasi.
 
Menurut Budi, kolaborasi dengan organisasi agama penting agar pemahaman mendonorkan organ mendapatkan dukungan.
 
Saat ini obat-obatan terkait transplantasi belum lengkap di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menjadikan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai rumah sakit pengampu untuk mendapatkan obat-obatan tersebut.
 
"Kami juga sudah menyusun 17 rumah sakit yang bisa transplantasi, yaitu mulai dari ambil organnya maupun memasukkan organnya," kata Budi.
 
Ketua DPD RI periode 2017-2019, Oesman Sapta Odang, yang merupakan mantan pasien transplantasi ginjal menceritakan dirinya sempat berpikir untuk melakukan transplantasi ke luar negeri. Namun, saat itu dunia dilanda pandemi COVID-19, dan dia memutuskan melakukan transplantasi di Tanah Air.
 
Oesman melakukan transplantasi ginjal di RSCM dan memperoleh donor ginjal dari salah satu anggota keluarganya. Operasi itu berhasil dilakukan.
 
"Dua bulan kemudian saya sudah seperti sekarang ini, sering lihat tidak muka saya kayak lebih muda dari yang dulu. Itu karena transplantasi ginjal," ujarnya.
 
Oesman mengungkapkan Indonesia mempunyai banyak dokter spesial organ dalam yang kualitasnya tidak kalah dengan dokter-dokter rumah sakit di luar negeri.
 
Dia mengimbau semua pasien yang membutuhkan transplantasi organ untuk berobat di dalam negeri. "Setelah saya melakukan itu pada 4 Oktober 2021, luar biasa. Saya sampai menyesal, sempat berpikir tentang (operasi) ke luar negeri. Kualitas dokter-dokter kita tidak kalah," ucap Oesman.
 
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena juga sependapat dengan pernyataan Oesman tersebut. Menurut dia, kualitas hasil transplantasi di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik.
 
"Kita kan selalu bicara cintai produk dalam negeri dan kualitas transplantasi ginjal dan hati kita saat ini termasuk juga terbaik di Asia Tenggara, dan bahkan Asia," pungkas Emanuel.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Undang-undang Kesehatan mempermudah transplantasi organ di Indonesia

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024