Seorang anggota Polres Jombang Briptu RDW, yang dibakar oleh istrinya yang juga polisi, meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB usai mengalami luka bakar sebanyak 96 persen saat menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari di Kota Mojokerto, Minggu mengatakan korban sempat menjalani perawatan intensif.
 
"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ujar Hesti.
 
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri di Kota Mojokerto, Minggu mengatakan korban diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi.

"Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ucapnya.
 
Ia mengatakan, pelaku menjalani pemeriksaan dan pendalaman motif yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Jatim.
 

"Pelaku masih kita dalami motif dan masih kita lakukan pemeriksaan bergabung dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim," katanya.
 
Ia mengatakan, setelah dinyatakan meninggal dunia jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
 
"Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya
 
Sementara, sang istri Briptu FN yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
 
"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke kriminal umum dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota polisi meninggal usai alami luka bakar 96 persen
 
 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024