Kepolisian Resort Simalungun mengamankan inisial NDI (48), warga Huta Kedai Batu, Desa Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun dari rumahnya, Jumat (31/5), terkait narkoba.
Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Minggu (2/6), menjelaskan, saat penangkapan pada pukul 23.00 WIB, tim menemukan ganja kering berat 11,12 gram.
NDI mengaku ganja itu diperoleh dari seseorang dengan panggilan Aldi, dan masih dalam pengembangan.
Sementara, Polsek Perdagangan jajaran Polres Simalungun menangkap dua pemuda pengedar sabu, Jumat (31/5), di Bandar Sawah Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Dua pemuda itu, inisial OS (21) dan DMN (21), memiliki sabu berat 0,58 gram, uang tunai Rp336.000 diduga hasil transaksi narkoba.
Selain sebagai pengedar, dua pemuda ini juga mengkonsumsi sabu, yang diperoleh dari Martin, di Desa Marendal II, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan kasus ini atas informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas di lingkungan sekitar dan melaporkan ke kepolisian.
Makanya, AKP Irvan menyampaikan apresiasi dan mengimbau masyarakat tetap berperan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan rumah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Minggu (2/6), menjelaskan, saat penangkapan pada pukul 23.00 WIB, tim menemukan ganja kering berat 11,12 gram.
NDI mengaku ganja itu diperoleh dari seseorang dengan panggilan Aldi, dan masih dalam pengembangan.
Sementara, Polsek Perdagangan jajaran Polres Simalungun menangkap dua pemuda pengedar sabu, Jumat (31/5), di Bandar Sawah Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Dua pemuda itu, inisial OS (21) dan DMN (21), memiliki sabu berat 0,58 gram, uang tunai Rp336.000 diduga hasil transaksi narkoba.
Selain sebagai pengedar, dua pemuda ini juga mengkonsumsi sabu, yang diperoleh dari Martin, di Desa Marendal II, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan kasus ini atas informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas di lingkungan sekitar dan melaporkan ke kepolisian.
Makanya, AKP Irvan menyampaikan apresiasi dan mengimbau masyarakat tetap berperan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan rumah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024