Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan, tambahan alokasi pupuk bersubsidi ke wilayahnya pada 2024 dapat meningkatkan produksi tanaman baik pangan, hortikultura maupun perkebunan.
"Penambahan itu berkorelasi positif dengan produksi," ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Muhammad Juwaini di Medan, Jumat.
Juwaini menyebut, sebelum ada tambahan, produksi tanaman khususnya tanaman pangan sempat tersendat lantaran pupuk kurang.
Menurut dia, hal itulah yang membuat penambahan alokasi pupuk menjadi angin segar bagi petani.
Apalagi, jenis pupuk subsidi yang diberikan pemerintah kini ditambah satu yaitu pupuk organik, sehingga pupuk bersubsidi teerNPK, NPK formula khusus dan, yang terbaru, adalah pupuk organik.
"Keempat jenis pupuk itu memenuhi kebutuhan unsur hara tanaman," kata Juwaini.
Saat ini, dia melanjutkan, yang menjadi perhatian adalah bagaimana memastikan pupuk tersebut tepat sasaran.
Terkait hal tersebut, Pemprov Sumut menilai pemerintah khususnya Kementerian Pertanian dan perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia sudah membuat sistem yang baik, salah satunya dengan menggunakan aplikasi daring i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
Meski begitu, Juwaini menegaskan Pemprov Sumut tetap melakukan pengawasan ketat melalui unsur Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
"Kami ingin supaya pupuk bersubsidi ini tepat sasaran," tutur Juwaini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 Tahun 2024, pemerintah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton yang ditujukan kepada empat jenis pupuk yaitu urea, NPK, NPK formula khusus dan, yang terbaru, adalah pupuk organik.
Rinciannya adalah 4.634.626 ton untuk urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK formula khusus dan pupuk organik sebesar 500.000 ton.
Di wilayah Sumatra Utara, pemerintah menetapkan alokasi sebesar 478.298 ton atau meningkat 243.450 ton dari alokasi sebelumnya yang sebesar 234.848 ton.
Detailnya, jumlah itu terdiri dari urea sebesar 212.943 ton (meningkat dari sebelumnya 124.580 ton), NPK sebesar 233.888 ton (sebelumnya 109.406 ton), NPK formula khusus sebesar 5.979 ton (sebelumnya 862 ton) dan pupuk organik sebesar 25.488 ton.
Pupuk bersubsidi ditujukan kepada petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai, lalu subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah dan bawang putih, serta subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao dan kopi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumut: Tambahan alokasi pupuk bersubsidi tingkatkan produksi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024