Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengajak media massa agar berperan aktif dalam mempublikasikan tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) walikota dan wakil wali kota Medan, Sumatera Utara yang akan digelar November 2024.
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah di Medan, Rabu, mengatakan saat ini berbagai tahapan terkait Pilkada terus dilakukan dan sosialisasi juga terus dimaksimalkan yang tujuan akhirnya demi peningkatan partisipasi pemilih di kota terbesar di Pulau Sumatera itu.
Agar sosialisasi lebih masif, KPU Medan menggandeng media massa yang dinilai dengan pemberitaan-pemberitaan yang dilakukan, sosialisasi akan lebih tersampaikan kepada masyarakat, khususnya kalangan muda.
"Sejauh ini tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kesuksesan pilkada tentunya membutuhkan peran media massa karena media massa sangat membantu dalam penyebarluasan informasi-informasi tersebut," katanya.
Agar lebih memudahkan para jurnalis dalam melakukan peliputan, KPU Medan menyediakan media center di kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan No.37 Medan. Dengan demikian diharapkan pemberitaan yang disajikan lebih terkoordinasi.
Dalam kerja sama dengan media massa, pihaknya juga mematuhi semua ketentuan yang telah diatur dalam regulasi penyelenggaraan Pilkada.
Legalitas media massa yang tergabung dalam media center tersebut juga menjadi perhatian seperti memiliki badan hukum, tervertifikasi dewan pers dan wartawan peliput sudah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).
"Intinya media center yang dibentuk tersebut sebagai upaya mengawal pemberitaan-pemberitaan terkait Pilkada sehingga tahapan-tahapan terkait Pilkada tersampaikan kepada masyarakat dan muaranya kita harapkan partisipasi pemilih semakin meningkat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah di Medan, Rabu, mengatakan saat ini berbagai tahapan terkait Pilkada terus dilakukan dan sosialisasi juga terus dimaksimalkan yang tujuan akhirnya demi peningkatan partisipasi pemilih di kota terbesar di Pulau Sumatera itu.
Agar sosialisasi lebih masif, KPU Medan menggandeng media massa yang dinilai dengan pemberitaan-pemberitaan yang dilakukan, sosialisasi akan lebih tersampaikan kepada masyarakat, khususnya kalangan muda.
"Sejauh ini tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kesuksesan pilkada tentunya membutuhkan peran media massa karena media massa sangat membantu dalam penyebarluasan informasi-informasi tersebut," katanya.
Agar lebih memudahkan para jurnalis dalam melakukan peliputan, KPU Medan menyediakan media center di kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan No.37 Medan. Dengan demikian diharapkan pemberitaan yang disajikan lebih terkoordinasi.
Dalam kerja sama dengan media massa, pihaknya juga mematuhi semua ketentuan yang telah diatur dalam regulasi penyelenggaraan Pilkada.
Legalitas media massa yang tergabung dalam media center tersebut juga menjadi perhatian seperti memiliki badan hukum, tervertifikasi dewan pers dan wartawan peliput sudah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).
"Intinya media center yang dibentuk tersebut sebagai upaya mengawal pemberitaan-pemberitaan terkait Pilkada sehingga tahapan-tahapan terkait Pilkada tersampaikan kepada masyarakat dan muaranya kita harapkan partisipasi pemilih semakin meningkat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024