Pemkab Labuhanbatu Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023. Hasil ini sekaligus memecah rekor lima kali berturut mendapat opini WTP dari BPK RI. 

Dengan raihan itu, Labura telah berhasil menerima opini WTP untuk kesembilan kali dari BPK RI. Opini WTP sebelumnya adalah untuk LKPD TA 2014, 2015, 2016, 2017, 2019, 2020, 2021 dan 2022. Sedangkan pada 2018, Labura mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut diberikan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM didampingi Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn di Medan, Senin (27/5).

Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin mewakili enam kepala daerah yang menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI pada acara itu menyebutkan, opini WTP yang diterima bukan hanya sebagai prestasi. 

Namun menurutnya, keberhasilan itu juga merupakan cambuk bagi pemerintah daerah agar dapat lebih optimal melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas di masa mendatang.

Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, opini WTP bukan hal yang utama, tetapi jauh lebih penting bagaimana pimpinan daerah dapat bersama-sama melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarkat.

Pada acara itu bupati didampingi sejumlah pejabat seperti Wabup H Samsul Tanjung ST MH, Asisten Administrasi Umum Drs Hj Susi Asmarani MSi, Kadis Kominfo Timbul Jhonwilson Harianja SSTP MSi dan Kadis Pendidikan Irwan Harahap MPd. 






 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024