Polsek Medan Labuhan mengamankan terduga anggota geng motor hendak melakukan aksi tawuran di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. 

"Anggota geng motor itu berinisial DRN berusia 16 tahun," ujar Kompol Panggil Sarianto Simbolon SH, Minggu (26/5).

Ia menerangkan pelaku yang dimankan merupakan terduga anggota geng motor dari kelompok 'SC'. 

"Kita mendapat informasi dari warga anggota geng motor SC rencana akan tawuran dengan kelompok Walking di depan Maju Bersama Krakatau Medan. Mendapat laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku DRN yang sempat diamuk masyarakat," terangnya.

Selain menangkap pelaku, sebut Sarianto pihaknya mengamankan barang bukti senjata jatam.

"Kami mengapresiasi peran dari warga yang cepat dalam mengamankan pelaku, namun jangan melakukan tindakan main hakim sendiri. Segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kejadian serupa," sebutnya.

Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berkomitmen melakukan patroli dengan tindakan preventif guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.

"Kami komitmen mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024