Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
Meraih opini WTP empat kali berturut-turut ini diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
"Opini WTP yang diraih Pemkot Medan hari ini menjadi bukti komitmen Pemkot Medan mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan dengan baik," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Selasa.
Atas capaian ini, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara karena telah melakukan pemeriksaan.
Selain itu, lanjut dia, lembaga ini juga telah memberikan bimbingan kepada Pemkot Medan dalam menyusun laporan keuangan secara baik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI atas penilaian dan bimbingan yang diberikan selama masa pemeriksaan. Tentu ini menjadi prestasi bagi BPK," katanya.
Wali kota juga menyebutkan bahwa Pemkot Medan akan memberikan rencana aksi guna menindaklanjuti beberapa catatan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Sebelum 60 hari segera kami tindak lanjuti, dan beberapa rekomendasi disampaikan BPK akan kami lakukan di tahun anggaran 2024," ungkap Bobby.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemkot Medan karena telah menyerahkan laporan keuangan daerah tepat waktu.
Bahkan, pihaknya menyebut, laporan keuangan pemerintah daerah 2023 lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.
"Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemkot Medan yang kembali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian untuk ke empat kalinya," ungkap Eydu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024