Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi tindak pidana, Polres Tanjung Balai menggelar razia skala besar dengan menyertakan seluruh satuan dimiliki yakni Reskrim, Narkoba, Sabhara, Lalulintas, Pol Air dan Tim khusus Spartan, Sabtu (11/5) malam.

Razia tersebut diawali apel gabungan dipimpin langsung Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, dan dihadiri PJU serta Kapolsek dijajaran Polres Tanjung Balai.

Usai apel, dibawah komando Kapolres AKBP Yon Edi Winara, Tim gabungan bergerak melakukan razia yang dilancarkan ke sejumlah tempat-tempat hiburan seperti KTV, Cafe dan Pub/Diskotik.

Tim gabungan juga menyisir lokasi serta jalan-jalan yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana seperti penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta jambret yang belakangan sering terjadi.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara mengatakan, razia yang digelar pihaknya tidak melihat jadwal atau sengaja dijadwalkan. Akan tetapi, sifatnya bisa mendadak.

"Begitu ada informasi kita langsung tidak lanjuti. Razia serentak, mendadak ke tempat-tempat rawan yang diinformasikan guna menanggapi dan merespon keluhan masyarakat. Melalui razia kita bisa mengetahui kebenaran informasi yang diterima," kata Yon.

Menurut Kapolres, ada dua tipikal razia yaitu razia mendadak secara berseragam di waktu-waktu tertentu, dan secara kelendestin atau diam-diam dengan tujuan tertentu dengan cara tertutup atau under cover.

Sasaran razia berhubungan dengan tindak pidana terutama pada narkoba, senjata tajam, senjata api dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Untuk razia kali ini kita belum temukan, namun akan ada tindak lanjut atau razia lanjutan," ujar AKBP Yon Edi Winara.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024