Pakar hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Edi Yunara meminta pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka fokus menghabisi korupsi seperti janji kampanye mereka.

"Semoga betul-betul konsekuen dengan janji-janji kampanye," ujar Edi di Medan, Kamis.

Akademisi yang juga Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu melanjutkan, persoalan korupsi perlu diperhatikan lantaran perbuatan pidana tersebut sangat merugikan negara.

Oleh karena itu, menurut Edi, penuntasan kasus korupsi idealnya dilakukan dengan total tanpa pandang bulu.

Dia berharap pemerintahan Prabowo dan Gibran nantinya dapat membuka kasus-kasus korupsi hingga ke akar-akarnya, tidak hanya sampai ke pelaku tingkat bawah.

"Jangan sampai cuma mengambinghitamkan oknum yang dianggap 'lemah'. Jadi sistem penegakan hukumnya memang harus diperbaiki," tutur laki-laki yang mendapatkan gelar sarjana hingga doktornya dari USU itu.

Pada Rabu (24/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pada Pilpres 2024, Prabowo-Gibran berhasil meraih sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Saat kampanye, Prabowo Subianto sempat mengutarakan janji untuk bekerja keras memberantas korupsi di Indonesia hingga ke akarnya jika terpilih menjadi Presiden Indonesia.

"Saya bersama tim bertekad kuat memberantas korupsi untuk menghilangkan kemiskinan dari tanah air Indonesia,” kata Prabowo pada Januari 2024.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar USU minta pemerintahan Presiden terpilih fokus habisi korupsi

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024