Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, Sumatera Utara melakukan penindakan sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong pada libur Lebaran 2024.

"Kegiatan penindakan sepeda motor knalpot brong ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat setempat," ujar Pejabat Sementara Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk saat dihubungi dari Medan, Minggu.

Edward melanjutkan razia dilakukan di lintas umum depan pintu tol Teluk Mengkudu dan di jalan lintas umum Sei Rampah menuju Sei Bamban pada Minggu, dini hari.

"Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan ditilang dan diamankan di kantor Polres Sedang Bedagai," tuturnya.

Dalam pelaksanaan razia ini, Edward mengatakan penindakan dilakukan secara humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Selain itu, kegiatan ini digelar guna mengantisipasi para pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi touring menuju Parapat dan Berastagi yang dapat mengganggu ketertiban umum," ucap Edward.

Ditambah dengan mengantisipasi tindak pidana pencurian kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian bermotor, premanisme geng motor dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban dan Teluk Mengkudu pada libur Lebaran ini.

"Kami mengimbau ke masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang terjadinya aksi kejahatan, serta para pengendara agar beristirahat sejenak di pos pengamanan jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan," kata Edward.

Razia juga diikuti personel gabungan Polres Serdang Bedagau dan personel Satuan Brimob Kompi 4 Yon B Tebingtinggi. Razia ini merupakan salah satu kegiatan "Operasi Ketupat Toba 2024".










 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024