Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin upacara penyerahan jabatan Irwasda Polda Sumut purna tugas di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin.

Penyerahan jabatan Irwasda Polda Sumut dari Kombes Pol Badarudin karena memasuki masa purna tugasnya di Institusi Kepolisian Republik Indonesia.

"Berdasarkan peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi pengakhiran dinas bagi pegawai negeri pada Kepolisian Republik Indonesia pada hari Polda Sumut melaksanakan upacara penyerahan jabatan Irwasda Polda Sumut dari bapak Kombes Pol Badarudin secara resmi memasuki purna tugasnya," ujar Agung.

Agung melanjutkan, Kombes Pol Badarudin telah mengabdikan diri sebagai Irwasda Polda Sumut sejak 19 Desember 2023 sampai 31 Maret 2024. Dalam kurun waktu 3 bulan 22 pengabdian sebagai Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Badarudin telah menorehkan prestasi yang cukup membanggakan dalam membantu pelaksanaan pengawasan di Polda Sumatera Utara.

"Oleh karena itu, selaku Kapolda Sumut dan jajaran memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kombes Pol Badarudin serta istri atas pengabdian yang selama ini telah diberikan kepada Polri dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat," tuturnya.

Kapolda menuturkan, masa purna tugas merupakan sebuah bentuk keberhasilan dan kesuksesan seorang anggota Polri yang telah mengabdikan diri selama berdinas di kepolisian dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Hal ini senantiasa harus kita syukuri karena tidak semua anggota Polri dapat memasuki masa purna tugas dengan baik. Namun demikian pengakhiran masa dinas di kepolisian bukanlah sebuah akhir dari jalan pengabdian kepada bangsa dan negara. Tentunya masih banyak jalan yang dapat diambil untuk terus berkarya kepada nusa dan bangsa di luar instansi kepolisian," katanya.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024