Tim Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengungkap tindak pidana penyeludupan narkotika jenis sabu  9 kg yang merupakan jaringan dari Malaysia dan menangkap 5 tersangka.

Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi menjelaskan dari 9 kg narkotika tersebut ada 3 kasus. Diantaranya kasus pertama ada 1 tersangka, kemudian kasus kedua ada 3 tersangka dan kasus ketiga ada 1 tersangka. 

“ Barang haram yang berasal dari Malaysia ini akan terus kami lakukan penyelidikan, mohon doanya agar kami terus bisa ungkap kasus narkoba ini,” ungkap Afdal, Senin (01/04) saat melakukan konferensi pers di Polres setempat.

Afdal yang didampingi pihak perwakilan Pemkab Asahan, Kejaksaan, Polisi Militer Kisaran dan Ketua PN Kisaran menjelaskan pengungkapan penyeludupan tersebut dilakukan tersangka dengan berbagai modus. Diantaranya ada menggunakan bungkus bubuk susu coklat sehingga barang haram secara sekilas tidak terlihat, namun dengan kejelian, petugas berhasil mengungkap narkotika yang disimpan.

Kemudian ada juga barang haram sabu ini disimpan di anggota tubuh tepatnya di posisi paha dengan cara menempelkan-nya. “ Tersangka ada dari Aceh dan Medan. Rata-rata tersangka mendapatkan imbalan dari penyeludupan narkotika tersebut,” ucap Afdhal, sembari mengatakan pihaknya juga menangkap 1  tersangka pemilik narkotika jenis ganja sebanyak 7.8 gram ditangkap di seputar Rusunawa Kisaran.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini memberikan apresiasi  atas pengungkapan kasus narkoba di Asahan.” Kami tinggal menunggu berkas untuk kami sidang-kan, kalau terbukti bersalah, tentunya pasti dihukum sesuai aturan, namun kalau tidak terbukti, tentunya tidak kami hukum,” ucap Halida sembari mengatakan hampir 90 persen kasus yang ditangani PN Kisaran adalah kasus narkoba.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024