Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) memberikan sebanyak 50 goni beras kepada warga di sekitar Pengadilan Negeri Medan untuk menyemarakkan bulan suci Ramadhan  1445 Hijriah.

"Kami memberikan kepada  petugas parkir, satuan pengamanan dan petugas kebersihan dan lainnya di sekitar PN Medan yang berisi satu karung lima kilogram," ujar Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution di Medan, Selasa. 

Aris melanjutkan pemberian ini dalam bentuk beras dilakukan setiap Bulan Suci Ramadan selalu dilakukan Forwakum Sumut untuk meringankan saudara - saudara yang membutuhkan.

Kegiatan berbagi kepada masyarakat, tutur Ketua Forwakum Sumut ini bisa dilakukan berkat kerja sama jajaran keanggotaan yang solid mau menyisihkan rezeki, tenaga dan pikiran untuk berbuat kebaikan. 

Aris juga menyampaikan terima kasih atas kegiatan bantuan sosial yang dapat terlaksana tak terlepas dari dukungan para mitra kerja yang mau berpartisipasi dalam berbagi keberkahan  di bulan suci Ramadan. 

"Dalam waktu dekat ini, Forwakum Sumut juga akan menyantuni panti asuhan yang ada di Kota Medan untuk menebarkan kebaikan di tengah masyarakat baik dalam hal berbagi ataupun menjalankan fungsi profesi sebagai kontrol sosial dalam penegakan hukum terkhusus di Sumut," katanya.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024