Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menyita senjata api rakitan saat melakukan penggerebekan yang diduga lapak narkoba di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis. 

"Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap dua pria berinisial MW (36) dan AI (12) yang merupakan warga setempat," ujar Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Herry Rakutta Sitepu di Medan. 

John melanjutkan hasil dari penggerebekan di dua lapak dan satu rumah yang disinyalir tempat narkoba ditemukan sepucuk pistol rakitan, serta sejumlah senjata tajam

"MW diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar, yang disimpan pelaku di dalam kaos kakinya," ucapnya.

Sedangkan AI, hingga kini masih didalami keterlibatan dalam lapak – lapak narkoba yang digerebek, karena saat penggerebekan AI tengah tertidur di sebuah rumah yang juga merupakan lapak narkoba.

"Lokasi tersebut ditempuh dengan berjalan kaki, para pelaku yang ada di lokasi ini juga melengkapi sistem keamanan dengan menggunakan alat komunikasi 'handy talky' sehingga setiap kali melihat kedatangan petugas mereka kabur," kata Jhon.


 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024