Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan terletak di gedung eks Ramayana Plaza Peringgan Medan memberikan pelayanan inklusif dengan berbagai sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas.

"Seperti di jalur masuknya, kita siapkan jalan landai, sehingga bisa permudah masyarakat yang menggunakan kursi roda," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Nurbaiti Harahap di Medan, Kamis.

Sarana dan prasarana penyandang disabilitas ini, ujar dia, telah disiapkan sejak pintu masuk MPP Kota Medan yang diluncurkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 25 Januari 2024.

Untuk masyarakat Kota Medan membutuhkan layanan ini, maka pihaknya menyediakan kursi roda berikut juga petugas pendamping.

"Kursi roda itu bisa dipakai, dan petugas kita juga siap membantu," papar dia.

Ia mengatakan, pihaknya juga menempatkan petugas di front office atau kantor depan yang mengarahkan dan membantu penyandang disabilitas untuk menyelesaikan urusannya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyediakan ruang tunggu dan toilet khusus penyandang disabilitas.

"Kita ingin MPP ramah juga bagi penyandang disabilitas," ungkapnya seraya mengharapkan penyandang disabilitas tidak khawatir memanfaatkan MPP Kota Medan ini untuk mengurus berbagai layanan perizinan dan nonperizinan.

Nurbaiti juga menyebut, saat ini MPP Kota Medan diisi oleh 26 organisasi penyelenggara pelayanan publik dengan 47 layanan perizinan dan 66 layanan nonperizinan.

"Selain gerai pelayanan, kita juga menyediakan tempat solat, ruang laktasi, ruang konsultasi, ruang kesehatan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM di gerai Polrestabes Medan," ungkapnya.

Kehadiran MPP Kota Medan ini wujud komitmen Pemkot Medan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kepastian waktu, aman, dan nyaman.

"Penyandang disabilitas juga masyarakat yang harus mendapat pelayanan yang baik," tutur Nurbaiti.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan sebanyak 16 MPP, termasuk MPP Kota Medan, Sumatera Utara.

Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan bergerak untuk reformasi birokrasi yang berdampak," kata Anas ketika peresmian 16 MPP dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital dalam keterangan tertulis di Medan, Kamis (7/3).

Selain MPP Kota Medan, ada sebanyak 15 MPP diresmikan bersamaan meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Seluma, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bangka, Kabupaten Mesuji, dan Kota Sukabumi.

Kemudian MPP Kabupaten Banjarnegara, Kota Tegal, Kota Probolinggo, Kabupaten Katingan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kota Banjarmasin, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Wonosobo.

 

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024