Satuan Narkoba Kepolisian Resor Simalungun mengungkap kasus narkotika di depan sekolah menengah lanjutan atas di daerah Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (19/3).

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane menyebut, pihaknya menangkap inisial MAP (24). 

Pria pengangguran warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kabupaten Simalungun memiliki sabu 0,84 gram. 

Kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang tidak dilengkapi dengan plat kendaraan, dan telepon seluler sebagai barang bukti.

Dalam interogasi, MAP mengakui barang bukti sabu dibeli dari Adi di Kampung Padang Perdagangan, Kabupaten Simalungun untuk dijual. 

AKP Irvan menjelaskan, penangkapan atas informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di area sekitar sekolah tersebut.

Ditegaskan, Satuan Narkoba Polres Simalungun tetap berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024