Kawanan begal diciduk Kepolisian Sektor Serbalawan Polres Simalungun, Jumat (15/3) dinihari, dari tempat persembunyian di kawasan Pondok Kresek, Desa Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Empat pemuda berumur 30-an tahun ini merupakan pelaku pembegalan terhadap Amelia Putri Amanda (21), warga Desa Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. 

Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menyebut, saksi korban dihadang, mulut dibekap dan diancam dengan parang, lalu tas berisi uang tagihan perusahaan tempatnya bekerja sejumlah Rp7.083.500 dibawa kabur tersangka. 

Kejadian itu dialami saksi korban pada tanggal 13 Maret 2024 pukul 19.45 WIB, saat dalam perjalanan kembali ke kantor di area perkebunan swasta kawasan tempat tinggal tersangka. 

Saat penangkapan, kepolisian mengamankan uang sejumlah Rp3.010.000 sisa hasil pencurian, dua unit sepeda motor tersangka, dan perangkat pelindung tubuh. 

Identitas ke empat tersangka itu, F (37), H alias Dian Bayek (34), SAP (32) dan HM (31), warga Desa Dolok Kataran, Kabupaten Simalungun. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024