BNN Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Simalungun dan pemangku kepentingan membahas pengembangan daerah tanggap ancaman narkoba. 

Kegiatan bertema "Sinergitas Pemangku Kepentingan Dalam Meningkatkan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Menuju Kabupaten Simalungun Bersih Narkoba diadakan di Hotel Grand Tamaro Parapat, Jumat (8/3). 

Kepala BNN Simalungun AKBP Suhana Sinaga menginformasikan, dalam tiga tahun terakhir Provinsi Sumatera Utara di peringkat pertama penyalahgunaan narkotika di Indonesia. 

Data ini tercatat dalam buku Indonesia Drugs Report Tahun 2023 hasil penelitian yang dilakukan BNN dalam rangka P4GN Tahun 2023.

Kejahatan narkotika ujar AKBP Suhana Sinaga, bersifat laten, dinamis, dan berdimensi transnasional dengan keterlibatan para pelaku yang memiliki jejaring berskala internasional. 

Makanya, dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia, harus dilakukan secara bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya penegak hukum. 

Peran pemangku kepentingan di daerah menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan atau wilayah yang bersih dari narkoba. 

Sinergi pemangku kepentingan diharapkan mampu mendayagunakan seluruh potensi dan sumber daya mengantisipasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman bahaya narkoba. 

Adapun strategi yang diterapkan untuk mendukung daerah tanggap ancaman narkoba ini dapat dilakukan dengan penguatan kelembagaan, regulasi, komunikasi, informasi dan edukasi. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024