Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara memastikan rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat provinsi yang dilakukan KPU setempat akan diawasi secara ketat dan melekat guna mengantisipasi hal yang tidak dinginkan.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, di Medan, Selasa, mengatakan proses rekapitulasi berjenjang, baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi dilakukan untuk memastikan kesesuaian seluruh data yang ada.

"Oleh karena itu, Bawaslu akan mengawasi secara ketat dan melekat agar hal-hal yang tidak dinginkan tidak terjadi," ujar Saut Boangmanalu.

Dalam pengawasan tersebut, kata dia, Bawaslu Sumut berserta jajaran memastikan bahwa KPU melaksanakan rekapitulasi berjenjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Fokus Bawaslu Sumut dalam rekapitulasi tetap. Kami memastikan apakah KPU memenuhi semua unsur yang disyaratkan dalam rekapitulasi suara," kata dia.

Dia menabahkan kpu harus memastikan kondisi dan situasi pada rekapitulasi harus disediakan dengan matang agar memudahkannya proses tersebut.

"Lalu, harus diperhatikan juga kecukupan cahayanya, dimana tempat para saksinya yang memantau seluruh prosesnya dan yang lainnya,"sebut dia.

Saat ini, dia melanjutkan seluruh proses rekapitulasi hitungan suara ditingkat provinsi masih berjalan dengan baik, belum ada hal yang berarti menghambat proses tersebut.

"Kita berharap seluruh proses itu dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan," kata dia

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum, pleno rekap suara tingkat kecamatan dimulai sejak 16 Februari hingga 2 Maret 2024, dengan peserta PPK, panitia pengawas kecamatan, saksi partai, pengawas tps, TNI Polri dan masyarakat serta lainnya.

"Lalu akan dilanjutkan ke jenjang berikutnya, penghitungan suara hingga tingkat nasional pada 19 Maret 2024, dan paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024," jelasnya.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat khususnya peserta pemilu untuk bersabar menunggu hasil real count Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum.

"Pada akhirnya hasil pemilu itu nanti diumumkan resmi oleh KPU RI setelah melakukan penghitungan suara," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara mulai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada 4-10 Maret 2024.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan saat ini KPU telah melakukan rekapitulasi suara pada 5 kabupaten/kota.

"Sumatera Utara dimulai pada hari ini tanggal 4 sampai 10 Maret 2024, selambat lambatnya sudah selesai sesuai dengan jadwal. Untuk hari pertama sudah ada 5 Kabupaten dan Kota yang tuntas," ujarnya

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024