Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tiga kecamatan. Penghitungan oleh KPU Labura dimulai pada Jumat (1/3) lalu.
Hingga hari kedua, pada rapat pleno yang dihadiri Ketua KPU Labura Adi Susanto didampingi empat komisioner lainnya, mereka berhasil menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara dari tiga kecamatan.
Salah seorang komisioner KPU Labura James Ambarita kepada Antara menyebutkan, mereka telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan dari tiga dari delapan kecamatan yang ada di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.
"Sudah tiga kecamatan yang selesai rekapitulasi penghitungan suaranya," ujarnya di sela-sela kegiatan rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2024 di PPK Kualuhhulu, Sabtu (2/3) malam.
Ketiga kecamatan tersebut masing-masing Kecamatan Marbau, Aeknatas dan Kualuhleidong. Sementara lima kecamatan lain diharapkan dapat diselesaikan paling lama dua hari lagi.
Disebutkannya, ada tambahan waktu bagi KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi suara hingga tanggal 5 Maret mendatang. "Ada tambahan waktu hingga tanggal 5 Maret," kata Ambarita mengakhiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Hingga hari kedua, pada rapat pleno yang dihadiri Ketua KPU Labura Adi Susanto didampingi empat komisioner lainnya, mereka berhasil menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara dari tiga kecamatan.
Salah seorang komisioner KPU Labura James Ambarita kepada Antara menyebutkan, mereka telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan dari tiga dari delapan kecamatan yang ada di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.
"Sudah tiga kecamatan yang selesai rekapitulasi penghitungan suaranya," ujarnya di sela-sela kegiatan rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2024 di PPK Kualuhhulu, Sabtu (2/3) malam.
Ketiga kecamatan tersebut masing-masing Kecamatan Marbau, Aeknatas dan Kualuhleidong. Sementara lima kecamatan lain diharapkan dapat diselesaikan paling lama dua hari lagi.
Disebutkannya, ada tambahan waktu bagi KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi suara hingga tanggal 5 Maret mendatang. "Ada tambahan waktu hingga tanggal 5 Maret," kata Ambarita mengakhiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024