Menjelang Hari Kehakiman Nasional pada 1 Maret, pakar hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) Edi Yunara menilai kualitas hakim di Indonesia terus membaik.
"Kinerja hakim sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun 1990-an sebelum reformasi," ujar Edi di Medan, Kamis.
Menurut pria yang juga Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu, meningkatnya kualitas hakim tidak lepas dari semakin ketatnya pengawasan.
Selain itu, individu hakim pun dianggap Edi semakin memiliki integritas untuk menghasilkan putusan yang adil.
"Pada prinsipnya, hakim itu independen, wakil Tuhan di muka bumi. Artinya dia harus menyuarakan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak," kata akademisi yang meraih gelar sarjana hingga doktor di USU itu.
Meski demikian, Edi menyadari bahwa ada saja oknum hakim yang menggadaikan integritasnya saat berhadapan dengan kasus.
Bagi dia, hal itu tidak bisa dilepaskan dari pihak-pihak berkuasa dan Pemilih materi melimpah yang berusaha untuk mempengaruhi pandangan hakim.
"Dari segi penghasilan, sebenarnya penghasilan hakim sudah lebih dari cukup. Namun, namanya manusia, ada saja yang tidak pernah merasa cukup," tutur Edi.
Hari kehakiman Nasional diperingati setiap 1 Maret lantaran tanggal itu bertepatan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Peraturan itu dianggap sebagai terobosan penting menyangkut penghargaan terhadap profesi hakim pascareformasi.
Pada tahun 2021, Komisi Yudisial menyebut jumlah hakim di Indonesia sebanyak sekitar 9.000 orang yang bekerja di 961 pengadilan dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024