Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai, Tengku Mestika Mayang mengakui pihaknya melaporkan keluarga pasien anak yang meninggal ke polisi atas dugaan pengrusakan alat kesehatan, dengan alasan untuk menyelamatkan aset dari pemeriksaan BPK-RI.

Pengakuan itu diungkapkan Mayang pada Selasa, 27/2) dalam rapat dengar pendapat (RDP) pihaknya dengan penggiat sosial dan keluarga pasien terkait viralnya kasus kematian pasien anak usia 5 bulan peserta BPJS yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

"Benar saya yang perintahkan kepala ruangan rawat inap anak untuk membuat laporan dugaan pengrusakan regulator oksigen seharga satu koma lima juta rupiah oleh keluarga pasien," ujar Mayang dalam RDP yang dihadiri Wali Kota Tanjung Balai H.Waris Tholib.

Mayang melanjutkan, laporan tersebut tidak ada maksud untuk memenjarakan, hanya saja untuk pertanggungjawaban pihaknya jika terjadi pemeriksaan aset RSUD oleh BPK.

Menurutnya, ada dua hal yang menjadi pertanggungjawaban, yaitu alat berupa regulator oksigen yang dirusak diganti dengan uang pribadi kepala ruangan rawat inap anak, atau dibuat berita acaranya kenapa regilator tersebut bisa rusak melalui laporan ke polisi.

Dikatakan Mayang, pihaknya masih melakukan inventarisasi barang yang dirusak, dan laporan dibuat untuk mengetahui penyebab kerusakan bukan untuk memenjarakan pihak manapun.

"Sekarang ini posisi kami masih menginventaris barang dan masih pemeriksaan. Makanya itu kita laporkan supaya tau bahwa bahan itu dikarenakan apa rusaknya. Jadi tidak untuk memenjarakan keluarga pasien," kata Mayang.

Penjelasan Mayang dibantah keras oleh Karmila Marpaung ibu dari pasien anak yang meninggal pada Sabtu (17/2/2024) saat menjalani perawatan di ruang rawat inap anak di RSUD tersebut.

Menurut Karmila, saat anaknya berada diruang rawat inap anak, pihak perawat RSUD memasangkan alat (regulator) yang tidak berfungsi. Setelah diprotes, ada perawat datang lalu mengutak atik regulator, barulah alat tersebut berfungsi.

"Namun, anak saya terlanjur meninggal dunia. Anak meninggal kami ikhlas, tapi kenapa kami dilaporkan ke polisi. Kami mohon keadilan," ujar Karmila terisak.

Senada dikatakan nenek pasien (anak meninggal) bahwa perawat tidak mau tau dengan kondisi pasien yang sudah kritis.

"Saat disampaikan ke perawat alat (regulator) tidak berfungsi mereka bilang kami cerewet. Mereka (perawat) lebih memilih makan bakso daripada merawat cucu saya," ujar nenek pasien menyambung pernyataan Karmila Marpaung.

Diakhir RDP tersebut, Wali Kota Tanjung Balai H.Waris Tholib menyatakan bahwa Pemkot Tanjung Balai segera mengevaluasi keterangan kedua belah pihak (RSUD dan pasien), dan akan mengambil keputusan setelah mendapatkan fakta sebenarnya.

"Segera kami evaluasi. Terhadap pencopotan Dirut, nanti kita lihat dulu hasil evaluasi Tim kami. Sesegera mungkin akan kita ketahui apa keputusannya," ujar Waris Tholib.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024