Petugas kepolisian menangkap seorang laki-laki yang diduga pengedar narkoba saat sedang mengisi BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (30/1).
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, mengatakan pelaku bernama Andika Zai warga Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
"Dia ditangkap oleh petugas Polsek Firdaus," ujar Edward, Kamis (1/2).
Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Sukadamai.
"Menindaklanjuti laporan itu, petugas yang setiba di lokasi melihat pelaku sedang mengisi bahan bakar minyak langsung disergap. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba di dalam tasnya," kata dia.
Edward melanjutkan, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Sedang Bedagai guna pemeriksaan.
"Hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh narkoba dari temannya di Tanjung Balai. Kami sedang mengejar pemasok barang haram tersebut," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, mengatakan pelaku bernama Andika Zai warga Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
"Dia ditangkap oleh petugas Polsek Firdaus," ujar Edward, Kamis (1/2).
Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Sukadamai.
"Menindaklanjuti laporan itu, petugas yang setiba di lokasi melihat pelaku sedang mengisi bahan bakar minyak langsung disergap. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba di dalam tasnya," kata dia.
Edward melanjutkan, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Sedang Bedagai guna pemeriksaan.
"Hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh narkoba dari temannya di Tanjung Balai. Kami sedang mengejar pemasok barang haram tersebut," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024