Penangkapan dua pengedar narkoba di Komplek Perumahan Thamrin Firdaus, Dusun XVI Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai berlangsung dramatis.

Musababnya, dua pengedar sabu itu nekat melompat dari sepeda motor saat ditangkap. Namun, akhirnya petugas kepolisian berhasil meringkusnya.

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, mengatakan dua pelaku Rianggun dan Muhammad Diva Prayogi.

"Kedua pelaku merupakan warga Dusun II Kampung Dalam, Kecamatan Seibamban," ujar Edward, Jumat (26/1).

Edward menjelaskan pengungkapan kasus narkotika ini berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwa dua pelaku kerap melakukan transaksi jual beli sabu.

"Tim Opsnal Satresnarkoba yang melakukan pengintain melihat dua pelaku mengendarai motor. Kemudian petugas membututi hingga menyergap. Tetapi, mereka kabur dengan loncat dari kendaaran yang dikendarai. Dengan gerak cepat, personel menangkapnya," jelasnya.

Usai ditangkap, lanjut Edward menerangkan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sergai melakukan penggeledahan badan.

"Dari kantong jaket yang dikenakan pelaku  Rianggun ditemukan barang bukti klip plastik berisi sabu seberat 52,42 gram dan satu unit ponsel," terangnya.

Saat ini, kata Edward dua pelaku sudah dijebloskan ke dalam rumah tahan Satresnarkoba Polres Sergai guna diproses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024