Petugas kepolisian menangkap tiga pria yang mengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (23/1).

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, mengatakan tiga pria itu adalah Rudi Rianto, Yogi Alfandi, dan Donald Prayoga.

"Tiga pelaku ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Firdaus," ujar Edward.

Edward menerangkan empat pria tersebut disergap di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama di Dusun XI, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, dengan mengamankan Rianto dan Yogi Alfandi.

Kemudian di Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, menangkap Donald Prayoga.

"Tiga pengedar narkotia diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa mereka kerap bertransaksi sabu di dua lokasi itu," terangnya.

Dari tiga pelaku, kata Edward diamankan sabu seberat 125 gram, sejumlah ponsel dan barang bukti lainya.

"Tiga pelaku saat ini sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024