Pemkab Langkat menerima penghargaan dari  Ombudsman Republik Indonesia tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Pemkab Langkat mendapat peringkat ke lima se Sumatera Utara, dengan nilai 91,40 kategori Zona Hijau, kategori A dan Opini Kualitas Tertinggi. 

Hal itu disamlaikan Syah Afandin, usai menerima penghargaan tersebut di Stabat, Selasa (23/1).

Syah Afansin menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan terhadap penilaian yang dilakukan kepada Pemkab Langkat.

Sementara Dadang S Suharmawijaya selaku Perwakilan Ombusman RI memaparkan sistem kerja ombudsman dimana bekerja ketika ada laporan pengaduan dari masyarakat tentang administrasi pada suatu institusi, ketika itu terjadi maka pekerjaan ombudsman dimulai.

"Kami bekerja bagaimana memperbaiki sistem yang ada di institusi tersebut dan terus mengawasi hingga pelayanannya benar benar baik," katanya.

Dadan S Suharmawijaya menyampaikan pelayan publik harus terus di upgrade sehingga kita menciptakan bagaimana kenyamanan untuk masyarakat, karena Ombudsman diperintahkan oleh Presiden Indonesia menjadi pengawasan dan mengeluarkan opini untuk pelayanan publik. 

"Setiap tahunnya kami selalu mengupgrade indikator penilaian agar kita lebih memaksimalkan pelayanan publik, sehingga diharapkan dari penilaian yang kami berikan kedepannya semakin meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan kabupaten/kota masing masing," sebutnya. 

Pj Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekertaris Daerah Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan, pentingnya penilaian pelayanan publik dan penerapan cepat, mudah, terjangkau dan ukur dalam melayani publik. 

Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh institusi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya diskriminasi pelayanan atau tebang pilih, pemungutan dalam pelayanan, hilangnya kepercayaan masyarakat.

"Diharapkan kedepannya dalam memberikan pelayanan harus cepat, mudah, terjangkau dan ukur sehingga  ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk pelayanan publik," jelasnya.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024