Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) mencatatkan anggaran tidak defisit pada tahun 2023 dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp30,8 miliar.
"Pengelolaan keuangan Pemkab Palas di bawah kepemimpinan bapak Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu pada tahun 2023 dapat dikatakan berjalan sesuai harapan. Hal ini berkat kerja sama yang baik dan dukungan dari semua pihak. Alhamdulillah pengelolaan keuangan daerah Pemkab Palas tahun 2023 lalu, tidak defisit," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution di Kantor Bupati Padang Lawas, Barumun, Selasa (2/1).
Arpan mengatakan, sisa anggaran Pemkab Palas itu termasuk sisa tambahan penghasilan guru, sisa tunjangan profesi guru, klaim BPJS, sisa penggunaan dana BKP, sisa tender pihak ketiga, dan peruntukan anggaran prioritas lainnya di tahun anggaran 2024.
Sementara itu, dia melanjutkan, gaji tenaga kerja sukarela di kabupatennya disesuaikan dengan anggaran dari organisasi perangkat daerah masing-masing.
Kemudian penghasilan tetap para kepala dan perangkat desa juga telah selesai dibayarkan pada tahun 2023, termasuk seluruh pembiayaan untuk proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Palas. .
Namun untuk para kepala desa dan perangkat desa itu, saat ini tinggal menunggu proses kliring dari Bank Sumut ke BRI.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Pengelolaan keuangan Pemkab Palas di bawah kepemimpinan bapak Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu pada tahun 2023 dapat dikatakan berjalan sesuai harapan. Hal ini berkat kerja sama yang baik dan dukungan dari semua pihak. Alhamdulillah pengelolaan keuangan daerah Pemkab Palas tahun 2023 lalu, tidak defisit," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution di Kantor Bupati Padang Lawas, Barumun, Selasa (2/1).
Arpan mengatakan, sisa anggaran Pemkab Palas itu termasuk sisa tambahan penghasilan guru, sisa tunjangan profesi guru, klaim BPJS, sisa penggunaan dana BKP, sisa tender pihak ketiga, dan peruntukan anggaran prioritas lainnya di tahun anggaran 2024.
Sementara itu, dia melanjutkan, gaji tenaga kerja sukarela di kabupatennya disesuaikan dengan anggaran dari organisasi perangkat daerah masing-masing.
Kemudian penghasilan tetap para kepala dan perangkat desa juga telah selesai dibayarkan pada tahun 2023, termasuk seluruh pembiayaan untuk proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Palas. .
Namun untuk para kepala desa dan perangkat desa itu, saat ini tinggal menunggu proses kliring dari Bank Sumut ke BRI.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024