Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2024 (R- APBD Tapsel 2024) disetujui untuk menjadi peraturan daerah.

"Terima kasih kepada legislatif telah bekerja keras hingga Ranperda APBD 2024 dapat ditanda tangani bersama," ucap Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dalam keterangannya diterima, Sabtu.

Menurut Dolly, penandatanganan Ranperda APBD antara eksekutif-legislatif ini merupakan langkah konstitusi yang sangat penting dalam perjalanan pembangunan daerah di 2024.

Ranperda APBD Tapsel  2024 itu ditandatangani langsung Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dan Pimpinan DPRD Tapsel dalam dan di ruang Rapat Paripurna Dewan di Sipirok yang dipimpin Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe.

Di katakan, dalam R-APBD 2024 itu ada  tercatat pemenuhan kewajiban 40 persen belanja infrastruktur. Pemenuhan belanja 40 persen deviden PT. ANA dari penyertaan modal pada PT. AR untuk kegiatan pembangunan di Kecamatan Batang Toru, Muara Batang Toru dan Marancar. pemenuhan anggaran kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, pemenuhan anggaran Universal Health Coverage (UHC).

Tahapan selanjutnya Tim Anggaran Pemkab Tapsel akan menyiapkan Ranperda APBD TA 2024 untuk disampaikan ke Gubernur Sumut untuk dievaluasi, berikut rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tapsel tahun anggaran 2024.

"Kiranya dalam tahap evaluasi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dapat menerima untuk ditindak lanjuti yang pada akhirnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda," harap Dolly.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023