Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir 2025 – 2045, yang dilaksanakan di Ballroom JTS Hotel Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kamis (14/12).
Kegiatan dibuka Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST. Turut hadir juga Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Waston Simbolon, Pimpinan OPD dan Camat Se-Kabupaten Samosir, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD.
Juga hadir tokoh agama, tokoh adat, perwakilan FKUB, FKTM, APDESI, KADIN, Ormas, OKP, Karang Taruna, Pokdarwis, organisasi pedagang dan pengusaha, organisasi angkutan, dan perwakilan organisasi profesi yang ada di Kabupaten Samosir.
Juga hadir melalui daring/zoom, sejumlah narasumber yakni Bintang R. Wardana (Kasubdit Sumatera I, Direktorat Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN), Oktavia Siska Yanti, SH (Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Litbang Provsu), dan Mulkani Lubis, SSTP (Analisis Perencana Evaluasi dan Pelaporan, Ditjen Bina Bangda, Kemendagri RI).
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam arahannya menyampaikan bahwa RPJPD merupakan penjabaran Visi, Misi dan Arah Kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang akan datang, sebagai dokumen induk dalam perencanaan pembangunan yang disusun dengan berpedoman pada RPJN dan RTRW Tahun 2018-2038.
Dikatakan, penyusunan RPJPD Kabupaten Samosir 2025-2045 merupakan RPJPD yang ke-dua, setelah RPJPD yang pertama akan berakhir pada tahun 2025 nanti, dimana visi pada RPJPD 2005-2025 adalah Samosir Menjadi Daerah Tujuan Wisata Internasional 2025.
“Untuk melanjutkan pembangunan di Samosir, saat ini kita harus menyusun kembali dokumen RPJPD ke-dua, dimana dokumen ini menjadi panduan utama perencanaan pembangunan selama 20 tahun kedepan”, kata Vandiko.
Berdasarkan penggalian ide, gagasan melalui proses diskusi dan mekanisme yang ditempuh maka kesepakatan awal Visi Kabupaten Samosir pada RPJPD Tahap II, Tahun 2025 – 2045 adalah Samosir Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
“Berdasarkan harapan dan cita-cita ini, tentu perwujudannya harus memiliki strategi yang matang dan terukur dari waktu ke waktu, dengan kolaborasi yang baik dan saling mengikat satu sama lain”, tambah Bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Kegiatan dibuka Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST. Turut hadir juga Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Waston Simbolon, Pimpinan OPD dan Camat Se-Kabupaten Samosir, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD.
Juga hadir tokoh agama, tokoh adat, perwakilan FKUB, FKTM, APDESI, KADIN, Ormas, OKP, Karang Taruna, Pokdarwis, organisasi pedagang dan pengusaha, organisasi angkutan, dan perwakilan organisasi profesi yang ada di Kabupaten Samosir.
Juga hadir melalui daring/zoom, sejumlah narasumber yakni Bintang R. Wardana (Kasubdit Sumatera I, Direktorat Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN), Oktavia Siska Yanti, SH (Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Litbang Provsu), dan Mulkani Lubis, SSTP (Analisis Perencana Evaluasi dan Pelaporan, Ditjen Bina Bangda, Kemendagri RI).
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam arahannya menyampaikan bahwa RPJPD merupakan penjabaran Visi, Misi dan Arah Kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang akan datang, sebagai dokumen induk dalam perencanaan pembangunan yang disusun dengan berpedoman pada RPJN dan RTRW Tahun 2018-2038.
Dikatakan, penyusunan RPJPD Kabupaten Samosir 2025-2045 merupakan RPJPD yang ke-dua, setelah RPJPD yang pertama akan berakhir pada tahun 2025 nanti, dimana visi pada RPJPD 2005-2025 adalah Samosir Menjadi Daerah Tujuan Wisata Internasional 2025.
“Untuk melanjutkan pembangunan di Samosir, saat ini kita harus menyusun kembali dokumen RPJPD ke-dua, dimana dokumen ini menjadi panduan utama perencanaan pembangunan selama 20 tahun kedepan”, kata Vandiko.
Berdasarkan penggalian ide, gagasan melalui proses diskusi dan mekanisme yang ditempuh maka kesepakatan awal Visi Kabupaten Samosir pada RPJPD Tahap II, Tahun 2025 – 2045 adalah Samosir Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
“Berdasarkan harapan dan cita-cita ini, tentu perwujudannya harus memiliki strategi yang matang dan terukur dari waktu ke waktu, dengan kolaborasi yang baik dan saling mengikat satu sama lain”, tambah Bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023