Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan telah menetapkan 327 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan untuk mengikuti Pemilu 2024 dan 117 dinyatakan 117 caleg perempuan.

Penetapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kota Padangsidimpuan tersebut, berdasarkan hasil rapat pleno seluruh Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, pada Jumat (3/11).

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, Sabtu (4/11) mengatakan bahwa keputusan KPU Kota Padangsidimpuan terkait DCT Caleg Kota Padangsidimpuan tertuang dalam Berita Acara rapat pleno Nomor 120 tahun 2023 tentang DCT anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

"Kami menyampaikan secara resmi hasil keputusan KPU tentang DCT Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, dengan menetapkan 327 DCT dari 15 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang," terang Tagor Dumora Lubis.

Disebutkannya, dari 15 Parpol, sebanyak 327 DCT di Kota Padangsidimpuan, terdiri dari 210 Caleg laki-laki dan 117 Caleg perempuan, yang tersebar di 3 Daerah Pemilihan (Dapil) yakni, Dapil 1 Kecamatan Padsngsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Dapil 2 Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Batunadua dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu dan Dapil 3 Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023