Aparat Kepolisian Resor (Polres) Samosir Polda Sumatera Utara membekuk tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut seorang penadah, diwilayah hukum Polres Pematang Siantar, pada Rabu (1/11) siang. 

Demikian disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasatreskrim AKP Natar Sibarani didampingi Kanit Pidum IPDA Khairul Fajri Lubis, Selasa, (2/11) di Mapolres setempat.

"Benar, tiga pelaku dan seorang penadah curanmor berhasil ditangkap semalam. Kita bekerja sama dengan Polres Pematang Siantar, dan keempat tersangka sudah berada di Polres Samosir," ucap Fajri.

Adapun inisial ketiga pelaku yakni MRP (26), IS (33) dan AZ (46) berikut seorang penadah PMS (35) dikatakan Fajri merupakan warga Siantar-Simalungun yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan di Samosir yang meresahkan masyarakat di daerah itu.


"Mereka ini sudah jadi target operasi kita di pelaksanaan Ops Sikat Toba 2023. Aksi pencurian mereka sudah berulang kali dilakukan di Samosir yang sudah kita terima laporannya dari masyarakat," kata Fajri menambahkan.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan satu unit mobil minibus Xenia bernopol BK 1325 WT berikut satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 warna merah hitam dengan nopol BK 6542 TBA.

"Barang bukti mobil dan sepeda motor sudah kita amankan. Saat ini anggota sedang melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," sebut Fajri.

Atas perbuatan para tersangka, ketiga pelaku curanmor dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Sementara tersangka penadah disangkakan dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

 

Pewarta: Eben Ezer Pakpahan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023