Setelah Puskesmas Danau Marsabut kini Kementerian Kesehatan RI kembali memberikan Sertifikat Akreditasi kepada Klinik Sri Pamela Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara.

Kemenkes RI dalam sertifikat akreditasi nomor YM.02.01/D/11346/2023 mengakui fasilitas pelayanan kesehatan Klinik Sri Pamela telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus Paripurna.

Sertifikasi itu berlaku sejak 06 Oktober 2023 hingga 06 Oktober 2028 dan ditandatangani Ketua Lembaga Akreditasi dan Fasilitas Kesehatan Primer Dr Drs Chazali H Situmorang Apt M.Sc CIRB.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr Azhar Jaya SH SKM MARS jyga turut membubuhkan tandatangan dalam sertifikat yang keluar tertanggal 15 Oktober 2023 di Jakarta itu.

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dalam keterangannya, Senin menyambut baik Klinik Sri Pamela Batang Toru yang oleh Kemenkes RI menilai paripurna dalam pelayanan dan fasilitas kesehatan dimiliki.
 

"Sejalan dengan visi misi mewujudkan Tapsel yang sehat di samping cerdas dan sejahtera kita terus berupaya tanpa lelah meningkatkan pusat-pusat kesehatan di daerah ini," tegas Dolly.

Menurutnya tidak mudah meraih akreditasi paripurna seperti ini. Butuh konsistensi dan kerja keras serta kolaborasi yang selaras dengan bidang kesehatan.

"Akreditasi paripurna ini merupakan legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kita terus berupaya pelayanan kesehatan yang paripurna semakin terus bertambah," tekad Dolly.

Sementara Plt Kadis Kesehatan Tapsel Mawarni mengatakan akreditasi paripurna cukup berdampak positif terhadap kepercayaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima.

"Selain itu sebagai langkah untuk memacu bagi pusat-pusat kesehatan di wilayah Tapsel ini untuk berlomba-lomba meningkatkan fasilitas serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023