Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara sedang mengkaji kesemrawutan kabel telekomunikasi tidak teratur, sehingga merusak keindahan kota itu.
"Selain merusak estetika kota, kondisi ini juga berisiko bagi keselamatan warga, gangguan teknis, dan rentan kebakaran," ucap Kepala Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan Mansursyah di Medan, Rabu.
Pihaknya mengungkapkan akar permasalahan kesemrawutan kabel tersebut antara lain karena masifnya pertumbuhan kota sangat cepat, dan penambahan volume kabel tanpa pengaturan.
"Semakin tuanya infrastruktur tidak dikelola dengan baik, dan tidak adanya koordinasi antar penyedia layanan telekomunikasi," ujar Mansur ketika membuka seminar kajian pengembangan infrastruktur kabel serat optik bawah tanah di Kota Medan.
Pihaknya mengatakan, bahwa program Medan rapi tanpa kabel (Merata) juga fokus terhadap pengembangan infrastruktur telekomunikasi di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Kabel serat optik bawah tanah, lanjut dia, merupakan salah satu pilihan dalam menata perwajahan Kota Medan agar semakin estetis.
"Atas dasar itulah, maka kita melaksanakan kajian pengembangan kabel serat optik bawah tanah. Kami harapkan saudara memberikan saran, masukan, kritikan, ide kreatif, dan inovatif yang nantinya bisa kita terapkan," katanya.
Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Brida Kota Medan Indra Gunawan menyebut penelitian ini akan dilaksanakan selama tiga bulan mulai Agustus sampai Oktober 2023.
"Hasil penelitian yang diseminarkan ini diharapkan menjadi rekomendasi pimpinan daerah dalam pembuatan kebijakan untuk mewujudkan sarana jaringan utilitas terpadu Kota Medan," ungkapnya.
Dadan Subarna, tim peneliti sarana jaringan utilitas terpadu Kota Medan menyebutkan, rute, lokasi, dan kajian awal penelitian adalah Jalan Sudirman di Kota Medan.
Hasil pengamatan dan kajian menunjukkan, antara lain di sepanjang ruas jalan tersebut terbenam kabel fiber optik.beberapa operator tidak memenuhi kaidah ilmiah dan regulasi.
"Selain kabel fiber optik ada juga jaringan utilitas gas, drainase, air minum, dan kabel listrik. Risiko gangguan dimungkinkan terjadi, karena setiap utilitas dioperasikan secara parsial," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023