Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan Hendri Duin Sembiring meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar merespons keluhan para pedagang pasar tradisional di daerah ini.

"Dirut supaya mengakomodir dan segera merespons keluhan dari para pedagang pasar tradisional di Kota Medan," ucap Hendri di Medan, Sumut, Sabtu.

Legislator ini menyebutkan perusahaan milik Pemkot Medan tersebut juga harus menyikapi serius, di antaranya terkait sepinya pengunjung pasar tradisional. 

Perumda Pasar mengelola 52 pasar tradisional dan satu pasar induk di wilayah Kota Medan yang tercatat menyumbangkan pendapatan asli daerah pada 2021 sebesar Rp1 miliar.

"Juga ada keluhan para pedagang, khususnya di lantai 2 Pasar Pendidikan. Saat ini pedagang mengaku minim fasilitas, sehingga sepi pengunjung atau pembeli," kata Hendri.

Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Medan Erwin Siahaan menyebutkan Perumda Pasar harus serius menjalankan tupoksi sesuai peraturan akibat keberadaan pedagang di Jalan Cahaya, Medan Timur.

Diketahui, Pemkot Medan pada 1990 merelokasi pedagang di Pasar Kampung Durian, Jalan Cahaya, yang menggunakan badan jalan ke Pasar Pendidikan di Jalan Pasar III, Medan Timur.

Namun seiring waktu berjalan, para pedagang di Jalan Cahaya kembali bermunculan dan terjadi pembiaran karena tidak ditertibkan, sehingga kembali menjamur.

"Pedagang resmi di Pasar Pendidikan tentu harus diprioritaskan kebutuhannya," ungkap Erwin.

Dirut Perumda Pasar Suwarno mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para pedagang pasar tradisional, terutama yang sepi pengunjung.

"Kami akan diskusi bersama semua pedagang, menyerap aspirasi dan menawarkan solusi," jelasnya. 
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023