Dua penumpang maskapai Citilink gagal menyelundupkan narkoba setelah diamankan petugas Avsec di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/10).

Kedua penumpang itu adalah Kheri Sanjaya dan Muhammad Nanda. Keduanya merupakan warga Provinsi Aceh.

Hal itu dibenarkan Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kulanamu Dedi Al Subur.

"Mereka diamankan di area pemeriksaan keberangkatan. Tujuan dua penumpang tersebut ke Jakarta. Hal itu diketahui dari masing-masing boarding pass," ujar Dedi dalam keterangan yang diterima ANTARA.

Kapolsek kawasan Bandara Kualanamu Iptu Natanael Surbakti SH menyebutkan bahwa barang bukti narkoba ditemukan di dalam sepatu milik pelaku Muhammad Nanda.

"Kedua penumpang pesawat sudah diserahkan kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut guna penanganan lanjutan," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023