Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Medan memeriksa 15 sampel beras yang diambil dari Pasar Pringgan, Medan, untuk menindaklanjuti isu beredarnya beras sintetis di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.

"Semuanya adalah beras premium. Kami ambil dua sampai tiga merek dari beberapa toko. Kami mengecek empat grosir di luar pasar dan tiga pengecer di dalam," ujar Kepala DKP3 Kota Medan Gelora Ginting di Medan, Rabu.

Sampel-sampel itu, Gelora melanjutkan, selanjutnya akan diperiksa di laboratorium Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKP3 Kota Medan.

Menurut dia, ada 10 parameter yang dipakai dalam pemeriksaan itu sesuai dengan standard nasional.

"Hasilnya mungkin bisa diketahui dalam tiga hari," kata Gelora.

Dia menjelaskan, isu tentang adanya beras sintetis atau buatan itu diketahui oleh DKP3 dari pemberitaan di media.

Gelora menyebutkan kabar itu menginformasikan bahwa ada seorang ibu yang menduga beras yang didapatkannya di Pasar Pringgan sintetis karena rasanya tidak seperti biasa.

 


Ibu tersebut lalu melempar beras yang sudah ditanak ke lantai dan memantul. Untuk harganya, sang ibu mengaku membelinya dengan harga Rp145 ribu untuk berat 10 kilogram.

"Tentu itu beras premium. Namun anggapan ibu itu membuat masyarakat resah. Itulah kenapa kami melakukan pengecekan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang tidak valid," tutur Gelora.

Dia pun menambahkan beras tidak bisa langsung disimpulkan sintetis jika hanya dites dengan sentuhan atau pantulan.

Gelora mengaku sudah mencoba hal serupa di kediamannya yakni memantulkan nasi hasil olahan beras asli medium dan premium. Hasilnya, keduanya memang mental.

"Yang bisa dijadikan kebenaran adalah hasil laboratorium. Jadi mesti disepakati supaya masyarakat tidak sembarangan memberikan asumsi yang meresahkan," ujar dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKP3 Kota Medan periksa 15 sampel beras terkait isu beras sintetis

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023